Komnas HAM: Modus TPPO Bergeser ke Online Scam, Capai 7.628 Kasus dalam 5 Tahun
Ilustrasi perdagangan orang. Mantan anggota Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali, I Putu Setiyawan (32), dipastikan menghadapi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah divonis bersalah dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kompas.com

Komnas HAM: Modus TPPO Bergeser ke Online Scam, Capai 7.628 Kasus dalam 5 Tahun

Kompas.com
Tanggal Tayang
Minggu - 02/08/2026
Penulis
Nurpini Aulia Rapika
Editor
Nurpini Aulia Rapika

Jika sebelumnya praktik TPPO didominasi eksploitasi melalui jalur migrasi konvensional, kini sindikat lebih banyak memanfaatkan ruang digital untuk merekrut korban dengan modus online scam.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, perubahan tersebut menunjukkan adanya transformasi mendasar dalam praktik perdagangan orang yang harus direspons dengan kebijakan baru.
Baca Selengkapnya

Artikel Terkait

Close Ads X